Tolak RUU Pornografi

Pernyataan Resmi:
Saya sebagai warga negara Republik Indonesia menolak keberadaan RUU Pornografi dan meminta DPR menarik RUU yang tidak produktif ini.

Uneg-uneg gw:
Ya, ampun, masih aja dibahas RUU Pornografi. Nih, beberapa alasan keberatan gw:
#1 UU ini mendiskriminasi perempuan sebagai pihak yang menimbulkan kejahatan

Jadi, perempuan itu tidak berhak mengenakan pakaian yang dia pakai, mengenakan kosmetik yang dia sukai, dll. Baca TEMPO edisi 25 Sept - 5 Okt 2008 pp.38-39

#2 UU ini menampik keberadaan Republik Indonesia sebagai satu negara yang *multikultural*

Keberadaan UU ini dapat membuat klaim bagi sekelompok agama "mayoritas" untuk memaksakan kebudayaan Arab kepada budaya Indonesia. Dengan demikian, kebudayaan daerah sebagai aset budaya nasional mati.

#3 UU ini tidak berdasar kepada hitam di atas putih

Pornografi adalah hal yang abu-abu. Apakah Sinden-sinden di Jawa dan para penari Papua dapat dikatakan pornografi? Apa bedanya antara Tank-top dengan Kemben? Ibu-ibu berarti dilarang menyusui anaknya.

Kesimpulan:
Parahlah DPR. Kalo emang berani, kenapa gak bikin RUU tentang PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM KASUS KORUPSI? BERANI GAK??!!

===
Sengaja gak dilanjutin, abis ada orang yang lagi puasa, ntar pada ikutan geram. :D

Comments

  1. Anonymous8:42 PM

    i dont agree with your #1, the rest are fine.

    first, you simply cant wear anything you want (this is just MHO). second, male pornography do exist, so this will also hurt male nudists out there.

    ReplyDelete
  2. Jep..
    It's time to you to realize the meaning of politics and agenda.

    ReplyDelete
  3. @tino:
    Tapi biasanya, khan, yang disalahin cewe.

    @ramot:
    Gw gak peduli sama politik, tapi kalo sampe menyangkut disintegrasi gini, gw marah bener. Buat apa para pahlawan revolusi mati tapi anak cucunya gak bersyukur?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular Posts