It's Not Just Against Temasek, Against The Potential Monopoly

Hari ini negara lagi heboh gara-gara perusahaan Singapura punya saham signifikan (kalo kata orang, saham di atas 9% sudah dianggap termasuk major share holder). Gak tanggung-tanggung, Bo, sekitar 40an%. Bisa kebayang, khan, sejauh mana mereka bisa intervensi, apalagi pemegang saham mayoritas kedua perusahaan adalah orang sok kaya yang gak tahu putar duit [baca:pemerintah].

Imho, sebenarnya sah2 saja, sih, kalo Temasek punya saham di 2 perusahaan tersebut. Apalagi, kedua perusahaan tersebut juga terdapat pemerintah sebagai pemegang saham. Akan tetapi, hal ini sebenarnya melanggar kode etik perdagangan.

Contoh yang paling ngetop, yah, kayak Visa dan MasterCard itu pemegang saham mayoritasnya dulu, tuh, dari satu grup. Langsung, deh, American Express ketar-ketir karena menghadapi koalisi begituan. Makanya keduanya langsung mendapat kecaman undang-undang anti-monopoli.

Nah, sama aja, ini kalo kedua perusahaan tersebut dipegang oleh Temasek, gak usah pikirin pemerintah, pasti kebijakan kedua perusahaan tersebut kayak Visa dan MasterCard yang koalisi di kartu (makanya dulu, tuh, kartu kredit logonya selalu be2, Visa+MasterCard). Trus, kemana, dong, perusahaan yang laen? Secara kedua perusahaan yang dipegang adalah perusahaan yang memegang pasar di Indonesia, maka yang laen ke laut aja. Makanya orang2 pada gerah.

Kacian, deh, Indonesia. Ud harga pulsa di sini mahal, trus gak pernah ada kejelasan tentang bandwith murah.

Comments

Popular Posts