Belajarkah Kita?

Selama ini dunia pendidikan tinggi tidak pernah diuntungkan dari perangkat lunak berlisensi tertutup. Selama ini dunia pendidikan tinggi di Indonesia telah mengajarkan kejahatan kepada mahasiswanya. Pendidikan tinggi di Indonesia telah secara nyata pelanggaran hukum terhadap penggunaan perangkat lunak berlisensi tertutup. Lebih lagi, dunia pendidikan tinggi mengajarkan ketidakpedulian mereka terhadap ekonomi bangsa yang tidak mampu menjangkau perangkat lunak berlisensi tertutup.

Mengapa pendidikan tinggi tidak berani mengambil inisiatif untuk mengembangkan perangkat lunak bebas secara penuh seperti seluruh dunia?

Coba tanya, berapa banyak mahasiswa Indonesia yang pernah mengenal LATeX? LATeX yang secara defacto telah menjadi standar dalam penulisan karya ilmiah. Apakah kita hanya tahu cara mengutip tanpa menyebutkan sumber? (plagiarisme)

Tanyakanlah kepada mahasiswa ilmu komputer, aplikasi apakah yang mengizinkan mereka untuk berinovasi?

Tentunya bukan perangkat lunak berlisensi tertutup, melainkan perangkat lunak berlisensi bebas. Lisensi yang paling utama yang sering digunakan adalah GPL, yang bisa berarti GNU Public License atau pun Glodok Punya License alias bajakan.

Ah, besok mau presentasi. Mau tidur dulu, ah....

Duh, akhir-akhir ini para pengguna perangkat lunak bebas di kampusku semakin berkurang. Apakah mereka sudah sebagai pengguna bukan sebagai pengembang?

Aduh, capai sekali. Apakah ada buktinya kalau penggunaan perangkat lunak sepert M*DN mendatangkan inovasi, ataukah hanya mendatangkan kegampangan dalam menggunakan (ease of use)?

Selamat menjadi pengguna yang baik.

Comments

Popular Posts